Mengenal Perbedaan Pendirian PT, Yayasan, dan CV: Pilih yang Sesuai dengan Kebutuhan Anda Dalam mendirikan sebuah usaha di Indonesia, pemilihan bentuk badan usaha menjadi langkah awal yang sangat penting. Di antara pilihan yang umum digunakan adalah Perseroan Terbatas (PT), Yayasan, dan Commanditaire Vennootschap (CV) serta Jasa pendirian koperasi . Memahami perbedaan antara ketiganya dapat membantu para pengusaha dalam menentukan badan usaha yang paling sesuai dengan kebutuhan mereka. Berikut adalah gambaran singkat tentang perbedaan antara pendirian PT, Yayasan, dan CV. Baca Juga : Langkah-langkah Sukses: Pendirian PT, Yayasan, dan CV sebagai Landasan Utama Kesuksesan Bisnis dan Sosial 1. Perseroan Terbatas (PT) PT adalah badan usaha yang paling umum digunakan untuk kegiatan bisnis di Indonesia. Salah satu keunggulan PT adalah kepemilikan saham yang dapat dipisahkan dari pemiliknya, sehingga risiko pemilik terbatas hanya pada jumlah modal yang disetorkan. PT juga memberikan kemuda